Rabu, 30 November 2011

Pengurangan Resiko Bencana ke Dalam EDS/M

SUPLEMEN

PENGINTEGRASIAN PENGURANGAN RESIKO BENCANA

KE DALAM EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)


 


 

Bahan suplemen ini ditujukan untuk membantu sekolah/madrasah dalam menemukenali/mengidentifikasi ancaman bencana dan mengkaji resiko dampak bencana yang dihadapi sekolah/madrasah, sebagai bagian dari proses Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M).


 

Atas dasar penilaian resiko dampak bencana ini, sekolah/madrasah diharapkan dapat menentukan pilihan tindakan Pengurangan Resiko Bencana menurut jenis dan tingkatan ancaman bencana yang dihadapi sekolah/madrasah, untuk bisa dimasukkan ke dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kerja Sekolah (RKS)


 

  1. Tentang Ancaman Bencana di Indonesia

    Jenis-jenis bencana di Indonesia yang dapat mempengaruhi keamanan dan keselamatan sekolah/madrasah


 

Gempa Bumi adalah kejadian alam akibat pergeseran lempeng bumi atau meletusnya gunung berapi, yang berakibat pada pergerakan permukaan bumi. Gerakan permukaan bumi ini dapat meruntuhkan bangunan rumah, gedung, sekolah/madrasah, jembatan dan jalan. Gempa bumi dapat diikuti oleh bahaya tambahan seperti kebakaran, benda-benda jatuh, atau bahkan banjir akibat bendungan rusak. Gempa bumi dapat mengakibatkan jatuhnya benda-benda yang terletak di atas, meruntuhkan bangunan sekolah/madrasah, dan menjebak murid dan guru di dalam reruntuhan bangunan.

Tsunami adalah gelombang besar yang diakibatkan oleh adanya perubahan dasar laut atau badan air yang terjadi akibat gempa bumi, letusan gunung berapi atau longsoran bawah laut. Gelombang yang terjadi menjalar dengan kecepatan dan elevasi yang tinggi di lautan dan ketika mencapai daratan dapat menjadi banjir bandang yang sangat dahsyat berakibat merusak benda-benda yang dilewatinya. Gelombang tsunami dapat menghancurkan dan menghanyutkan bangunan rumah, sekolah/madrasah, perkantoran dan bangunan publik lainnya yang terletak di pinggir pantai atau pada jalur air yang dekat dengan laut.

Banjir adalah kejadian di mana air menggenang dalam waktu tertentu pada daerah yang biasanya tidak digenangi air. Banjir terjadi saat kapasitas air melebihi daya tampung sungai, danau, rawa atau penampung air lainnya. Kejadian ini dipengaruhi oleh intensitas curah hujan, lamanya hujan, kondisi topografi, kondisi tanah, dan kondisi tutupan lahan. Banjir dapat menggenangi bangunan sekolah/madrasah atau menghanyutkan peralatan di dalamnya.

Tanah Longsor adalah pergerakan batuan atau tanah secara menurun menuju kaki suatu lereng. Longsor dapat terjadi akibat gempa bumi, banjir dan letusan gunung berapi. Tanah longsor juga terjadi ketika kekuatan dari batuan atau tanah yang membentuk lereng dilampaui oleh tekanan massa lereng dan benda-benda di atasnya. Pengurangan kekuatan tanah ini dapat disebabkan oleh meningkatnya kandungan air, meningkatnya sudut kemiringan lereng, berkurangnya pohon penyangga kemiringan tanah serta bertambahnya beban di permukaan lereng. Tanah longsor dapat menimpa, menggeser atau menimbun bangunan sekolah/madrasah.

Kebakaran adalah kejadian dimana api menghanguskan bangunan rumah, sekolah/madrasah dan bangunan publik lainnya. Kebakaran gedung dan pemukiman pada dasarnya diakibatkan oleh kelalaian manusia terutama dalam hal pemilihan bahan yang mudah terbakar, pemakaian alat-alat pembakaran yang menyalahi aturan, atau pemasangan instalasi listrik yang salah dan pemakaian alat-alat elektronik yang mengakibatkan arus pendek dan percikan api. Kebakaran dapat juga disebabkan oleh api dari kompor atau alat pemanas laiinya. Kebakaran dapat merusak bangunan sekolah/madrasah dan menjebak murid dan guru di dalam kungkungan api.

  1. is Resiko

    Memahami kondisi lingkungan sekolah/madrasah dengan melihat pada ancaman, kerentanan, keterpaparan dan kekuatan bangunan sekolah/madrasah dalam menghadapi bencana


 

B.1. Beberapa Pengertian Dasar

Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan resiko bencana

Ancaman (Hazard) adalah suatu kejadian atau peristiwa alam yang dapat menimbulkan ancaman bencana, seperti getaran permukaan tanah akibat gempa bumi, luapan air akibat tsunami atau banjir, dan tanah longsor serta kebakaran.


 


 


 

Gambar yang menjelaskan ancaman bencana tanah longsor, keterpaparan (exposure) sebagian bangunan sekolah/madrasah terhadap bongkahan batu yang sewaktu-waktu bisa runtuh, serta kerentanan murid dan guru yang berada di dalam bangunan sekolah/madrasah.

Keterpaparan (Exposure) adalah keadaan di mana manusia berada di hadapan arah ancaman sehingga berpotensi terkena dampak langsung jika suatu kejadian alam terjadi. Kejadian alam yang tidak mengenai manusia bukanlah suatu bencana.

Kerentanan (Vulnerability) adalah suatu keadaan yang menyebabkan ketidakmampuan manusia dalam menghadapi bahaya. Anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang cacat umumnya termasuk kaum rentan.

Kapasitas (Capacity) adalah kemampuan-kemampuan khusus yang dimiliki seseorang atau kelompok untuk menghadapi keadaan darurat bencana. Kapasitas terbangun melalui pengenalan dan pelatihan penanggulangan bencana.


 

B.2. Analisis Sederhana Resiko Bencana Sekolah/madrasah

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan YA (Y) atau TIDAK (T)

 

Y 

 

T 


 

Gempa Bumi 

Sekolah/madrasah kami berada pada wilayah rawan ancaman gempa bumi

    

Sekolah/madrasah kami berlokasi di daerah yang pernah terkena gempa bumi besar sebelumnya

    

Bangunan sekolah/madrasah kami bukan bangunan yang dirancang tahan gempa

    

Pintu kelas dan gerbang sekolah/madrasah kami tidak cukup lebar untuk penyelamatan saat gempa

    

Sekolah/madrasah kami belum membuat jalur evakuasi dan tempat berkumpul saat kejadian gempa bumi

    

Sekolah/madrasah kami belum memperoleh atau melakukan pelatihan dan simulasi untuk kejadian bencana gempa bumi

    
     

Tsunami 

Sekolah/madrasah kami berada pada wilayah yang rawan terjadinya kejadian bencana alam tsunami

    

Sekolah/madrasah kami berlokasi di daerah yang pernah terkena bencana alam tsunami sebelumnya

    

Rancangan sekolah/madrasah kami belum memiliki rancangan yang aman dari tsunami

    

Sekolah/madrasah kami belum membuat jalur evakuasi dan tempat berkumpul yang aman saat kejadian tsunami

    

Sekolah/madrasah kami belum memperoleh atau melakukan pelatihan dan simulasi untuk kejadian bencana tsunami

    


 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan YA (Y) atau TIDAK (T)

 

Y 

 

T 

     

Longsor 

Sekolah/madrasah kami berada pada daerah berlereng curam yang sewaktu-waktu bisa longsor

    

Sekolah/madrasah kami berlokasi di daerah yang pernah terkena bencana tanah longsor sebelumnya

    

Sekolah/madrasah kami sangat dekat dengan lokasi pusat kejadian bencana tanah longsor sebelumnya

    

Rancangan sekolah/madrasah kami belum memperhitungkan ancaman tanah longsor yang ada di sekitar

    

Sekolah/madrasah kami belum memperoleh atau melakukan pelatihan dan simulasi untuk penyelamatan dari tanah longsor

    
     

Banjir 

Sekolah/madrasah kami berada pada wilayah yang rawan terhadap kejadian banjir

    

Sekolah/madrasah kami berlokasi di daerah yang dekat dengan aliran sungai yang dapat meluap

    

Sekolah/madrasah kami pernah mengalami bencana banjir sebelumnya

    

Rancangan
sekolah/madrasah
kami
belum
memperhitungkan
resiko
genangan
akibat
banjir

    

Sekolah/madrasah kami belum memperoleh atau melakukan pelatihan dan simulasi untuk kejadian bencana banjir

    
     

Kebakaran 

Sekolah/madrasah kami berada pada wilayah permukiman padat yang rawan kebakaran

    

Rancangan sekolah/madrasah kami belum memperhitungkan resiko bencana kebakaran

    

Pintu kelas dan gerbang sekolah/madrasah kami tidak cukup lebar untuk penyelamatan saat kebakaran

    

Sekolah/madrasah kami belum membuat jalur evakuasi dan tempat berkumpul saat kejadian kebakaran

    

Sekolah/madrasah kami belum memperoleh atau melakukan pelatihan dan simulasi untuk kejadian bencana kebakaran

    

Sekolah/madrasah kami belum memiliki prosedur keselamatan saat terjadi kebakaran

    


 

Untuk masing-masing ancaman di atas:

Jika semua jawaban Y, sekolah/madrasah memiliki risiko yang SANGAT TINGGI

Jika lebih banyak jawaban Y, sekolah/madrasah memiliki resiko yang TINGGI

Jika lebih banyak jawaban T, sekolah/madrasah memiliki resiko yang SEDANG

Jika semua jawaban T, sekolah/madrasah memiliki resiko yang RENDAH


 

  1. Tindak lanjut hasil EDS/M tentang resiko bencana yang dihadapi sekolah/madrasah

    Menyikapi hasil EDS/M tentang resiko bencana


 

Secara umum idealnya aspek Keselamatan Sekolah (School Safety) merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kalaupun belum menjadi standar wajib, aspek keselamatan merupakan kebutuhan mendasar bagi berlangsungnya proses belajar mengajar yang aman, nyaman dan melindungi.

Bagi sekolah/madrasah yang memiliki resiko SANGAT TINGGI, TINGGI dan SEDANG dari hasil analisis sederhana di atas, maka disarankan agar sekolah/madrasah merujuk ke Suplemen tentang Pengintegrasian Tindakan Pengurangan Resiko Bencana kedalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang tersedia pada Modul Perencanaan dan Penganggaran Sekolah/Madrasah.

oo0oo-

SUPLEMEN

PENGINTEGRASIAN TINDAKAN PENGURANGAN RESIKO BENCANA

KEDALAM RENCANA KEGIATAN SEKOLAH (RKS) DAN RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT)


 

Petunjuk: Lembar suplemen ini dimaksudkan untuk membantu sekolah/madrasah dalam menindak lanjuti hasil Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS) tentang Pengurangan Resiko Bencana kedalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), melalui penentuan pilihan-pilihan tindakan yang kongkrit untuk meningkatkan Keamanan dan keselamatan Sekolah (School Safety) dari resiko bencana.


 

  1. Menentukan Pilihan Tindakan Pengurangan Resiko Bencana


    Memberikan pilihan tindakan yang dapat dilaksanakan untuk mengurangi resiko bencana untuk sekolah/ madrasah yang memiliki resiko SANGAT TINGGI, TINGGI dan SEDANG. Ada dua kelompok pilihan tindakan yang termasuk dalam kategori Tindakan Struktural dan Tindakan Non-Struktural


 

Tidakan Struktural: upaya yang memerlukan perubahan-perubahan fisik

Penguatan bangunan sekolah/madrasah

Pembuatan jalur penyelamatan (Escape route)

Pembuatan tempat berkumpul (Assembly area)

Perubahan penggunaan ruangan atas pertimbangan unsur keselamatan

Pembuatan tanda-tanda peringatan dan petunjuk jalur penyelamatan 

Pelebaran pintu keluar yang membuka jalur penyelamatan untuk menghindari penumpukan

Penggantian jendela dengan bahan yang tidak mudah pecah (seperti menggunakan kaca es) 

Penyediaan bangunan unit kesehatan sekolah/madrasah yang tahan gempa

Perbaikan struktural lain yang dirasa perlu

 

Tindakan Non Struktural: upaya yang memerlukan perubahan-perubahan non-fisik

Evaluasi diri kerentanan bangunan, tata letak dan penempatan barang-barang sekolah/madrasah terhadap bencana dan ancaman keselamatan yang lain

Penyusunan prosedur tetap penyelamatan saat terjadi bencana

Pelatihan tim manajemen sekolah/madrasah, guru dan siswa tentang prosedur keselamatan

Simulasi dan pelatihan kejadian bencana dan prosedur keselamatan 

Pembuatan materi-materi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) terkait bencana

Mengintegrasikan materi terkait bencana dan penanggulangannya ke dalam mata pelajaran yang relevan (seperti: IPS (Geografi), IPA, dan Lingkungan Hidup) 

Pembentukan Tim Siaga Bencana di lingkungan sekolah/madrasah

Pembuatan poster dan petunjuk evakuasi dan tindakan penyelamatan ketika terjadi bencana

Mempersiapkan cadangan logistik untuk kesiapsiagaan bencana yang dirasa paling mungkin terjadi  

Perbaikan non-struktural lain yang dirasa perlu 


 

  1. Menentukan Kebutuhan Pengurangan Resiko Bencana


    Mengidentifikasi kebutuhan kegiatan sekolah/madrasah dan program perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko bencana, untuk dimasukkan ke dalam rencana sekolah/madrasah


 

Jangka Pendek  

Evaluasi diri kerentanan bangunan, fasilitas dan lingkungan sekolah/madrasah terhadap berbagai jenis bencana

Perbaikan sistem pengelolaan sekolah/madrasah agar memiliki prosedur keselamatan

Penyadaran akan pemahaman pentingnya mitigasi bencana dan prosedur keselamatan 

Pelaksanaan kegiatan simulasi dan latihan keselamatan menghadapi bencana

 

Jangka Menengah/Panjang  

Perbaikan fasilitas sekolah/madrasah agar memenuhi standar keamanan dan keselamatan menghadapi bencana

Penataan ulang penggunaan ruang kelas, jalur gang, gudang dan lapangan untuk meningkatkan kemudahan mobilitas

Pemindahan sebagian atau keseluruhan bangunan sekolah/madrasah ke kawasan yang lebih aman dari bencana

 


 

  1. Memasukan Pengurangan Resiko Bencana ke dalam rencana sekolah/madrasah


Merencanakan pemenuhan kebutuhan Pengurangan Resiko Bencana dengan menuangkan ke dalam RKS dan RKT


 

Langkah awal: idealnya, untuk sekolah/madrasah yang hasil analisis resiko bencana dalam EDS menunjukkan resiko yang SANGAT TINGGI, TINGGI dan SEDANG, maka unsur Keselamatan Sekolah (School Safety) harus menjadi bagian dari kondisi sekolah/madrasah yang diharapkan (bagian dari visi dan misi). Jika Keselamatan Sekolah/ Madrasah merupakan bagian dari tujuan pengembangan sekolah/madrasah, maka tujuan tersebut bisa diturunkan ke dalam sasaran, kegiatan dan rencana kerja tahunan.


 

Jangka waktu perencanaan: Pada umumnya pilihan tindakan STRUKTURAL dapat dikerjakan dalam JANGKA MENENGAH/PANJANG, sedangkan pilihan tindakan NON-STRUKTURAL dapat dikerjakan dalam JANGKA PENDEK. Di dalam mekanisme BOS, rencana jangka menengah/panjang dituangkan dalam Rencana Kegiatan Sekolah/RKS (4 tahunan), sedangkan rencana jangka pendek dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Selanjutnya rencana-rencana tersebut dituangkan lebih lanjut ke dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).


 

Contoh-contoh kegiatan Jangka Pendek 

Membentuk tim siaga bencana sekolah/madrasah

Melakukan evaluasi diri kerentanan bangunan dan lingkungan sekolah/madrasah dari resiko bencana

Menyusun prioritas rencana perbaikan untuk mengurangi kerentanan bangunan dan lingkungan sekolah/madrasah

Menyusun dan melembagakan prosedur tetap penyelamatan saat terjadi bencana 

Melakukan simulasi dan pelatihan penyelamatan saat terjadi bencana 

Mendapatkan atau membuat poster dan melakukan kampanye penyadaran prosedur keselamatan saat bencana

Mengevaluasi secara berkala peningkatan budaya keselamatan di sekolah/madrasah

 

Contoh-contoh kegiatan Jangka Menengah/Panjang 

Pelebaran pintu-pintu kelas dan pintu gerbang sekolah/madrasah untuk mempermudah penyelamatan saat terjadi bencana

Pembuatan rambu-rambu petunjuk arah, jalur evakuasi dan penyediaan tempat berkumpul (assembly area)

Merenovasi untuk penguatan struktur bangunan inti sekolah/madrasah agar tahan gempa

Pengaturan kembali tata letak ruangan dan peralatan untuk mempermudah proses penyelamatan

 


 


 


 


 


 


 

  1. Referensi dan Nomor Kontak Penting

    Jika sekolah/madrasah memiliki resiko tinggi dan perlu informasi lebih lanjut, dapat menghubungi organisasi dan institusi berikut untuk mendapatkan informasi.


 

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Koordinator Program BOS

Binsar Marpaung

Jl. Jenderal Sudirman, Senayan

Gedung E, Lantai 15

Jakarta Selatan, 10270

Tel: 021-5725061, 5725613

Fax: 021-5725613

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Koordinator DAK Rehabilitasi Sekolah

Jl. Jenderal Sudirman, Senayan

Gedung E, Lantai 5

Jakarta Selatan, 10270

Tel: 021-5725061, 5725613

Fax: 021-5725613

BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA NASIONAL

Pusat Data dan Informasi

Dr. Sutopo Purwo Nugroho

Jl. Ir. H. Juanda No. 36

Jakarta

Tel: 021-3442734, 3442985, 3443079

Fax: 021-3505075

Email: sutopopn2011@yahoo.com

  


 

BPBD Provinsi/Kab/Kota atau Kantor Kesbanglinmas

Konsep TRIMS


 


 



 

Daftar Isi


 

DEFINISI DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI    3

Data yang diinput ke dalam TRIMS    3

KONTAK SEKOLAH    3

IDENTIFIKASI    6

SARANA DAN PRASARANA    6

PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (KUALITAS)    8

SUMBER DAYA SEKOLAH    8

KURIKULUM    9

MANAJEMEN    10

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)    11

SERTIFIKASI    12

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS    12

DATA SISWA    13

DATA GURU    14

DATA TENAGA KEPENDIDIKAN NON GURU    15

PEMASUKAN    16

PENGELUARAN    17

Output dari TRIMS    19


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DEFINISI DAN INDIKATOR KINERJA KUNCI

    


 

Berikut ini adalah beberapa definisi dan informasi yang akan berguna bagi Anda ketika memulai menggunakan aplikasi TRIMS .

Data yang diinput ke dalam TRIMS


 

KONTAK SEKOLAH

  1. Nomor Pokok Sekolah (NPSN): adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

    Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

  • Standar kode NPSN Indonesia = 8 digit angka.
  • Format kode NPSN =  X- YY - ZZZZZ
    • X = Kode Wilayah
    • YY = Nomor Kelompok
    • ZZZZZ = Serial

Bila sekolah belum mempunyai NPSN, maka dinas harus memberikan nomor sementara untuk sekolah. Nomor itu berupa 8 digit nomor. Dimana 3 (lima) digit pertama adalah mengikuti X-YZ pada aturan diatas, sedangkan 5 (lima) diberi angka nol


 


 

  1. Nama Sekolah: Yang dimaksud di sini adalah nama resmi sekolah. Tidak perlu mengikutsertakan tingkat pendidikan, sekolah khusus laki-laki/perempuan, ataupun status negeri/swasta. Memasukkan data seperti itu akan menyulitkan manajemen basis data dan juga akan sia-sia karena sebenarnya semua data tersebut telah dimasukkan di tempat lain di dalam basis data. Sebagai contoh, jika Anda berasal dari SDN Kaliasin 3, Surabaya maka yang Anda tulis ialah "Kaliasin 3". Tidak perlu menulis nama kota. Untuk SMP/ SMA/ SMK dengan nama berbasis kecamatan, nama kecamatan ditulis setelah nomor SMP/ SMA/ SMK.


     

  2. Fax: Nomor Fax Sekolah


 

  1. Telepon: Nomor telepon sekolah. Bila sekolah tidak mempunyai telepon, tulis nomor telepon/ HP kepala sekolah atau guru yang bisa menjadi kontak person sekolah


     

  2. Kabupaten/kota: Yang dimaksud disini adalah nama kabupaten atau kota.


 

  1. Koordinat GPS: Ini adalah koordinat bujur dan lintang yang akan mendeskripsikan lokasi sekolah Anda pada peta.. Koordinat ini akan membantu kabupaten/kota mengembangkan peta pendidikan yang menggambarkan lokasi sekolah, dihubungkan dengan wilayah tangkapan (masyarakat target), sekolah-sekolah lain di sekitar, prasarana (air, listrik, konektivitas, jalan), dan daerah rawan bahaya (rel kereta api, kanal, saluran tegangan tinggi). Informasi ini sangat penting bagi kabupaten/kota untuk merencanakan pembangunan sekolah-sekolah baru dan merawat sekolah-sekolah yang sudah ada. Koordinat dapat diperoleh dengan menggunakan alat GPS atau telepon genggam yang memiliki fitur GPS. Koordinat diambil di depan gerbang sekolah untuk standarisasi.


 



Peta Bumi dibagi dengan garis-garis horizontal dan vertical. Garis vertical disebut dengan garis. Sedangkan garis horizontal adalah garis lintang. Posisi suatu titik di bumi ditetapkan berdasarkan perpotongan kedua garis tersebut, ini yang disebut sistim koordinat geografi.

Sistem koordinat geografi digunakan untuk menunjukkan suatu titik di Bumi berdasarkan garis lintang dan garis bujur.

Garis lintang yaitu garis vertikal yang mengukur sudut antara suatu titik dengan garis katulistiwa. Titik di utara garis katulistiwa dinamakan Lintang Utara sedangkan titik di selatan katulistiwa dinamakan Lintang Selatan.

Garis bujur yaitu horizontal yang mengukur sudut antara suatu titik dengan titik nol di Bumi yaitu Greenwich di London Britania Raya yang merupakan titik bujur 0° atau 360° yang diterima secara internasional. Titik di barat bujur 0° dinamakan Bujur Barat sedangkan titik di timur 0° dinamakan Bujur Timur.


 

Posisi di bumi dikelompokan dalam empat arean (lihat gambar diatas):

  1. Timur Garis Meridian dan Utara Katulistiwa: BT dan LU (BT=Bujur Timur dan LU=Lintang Utara)
  2. Timur Garis Merdian dan Selatan Katulistiwa: BT dan LS
  3. Barat Garis Meridian dan Utara Katulistiwa: BB dan LU
  4. Barat Garis Meridian dan Selatan Katulistiwa: BB dan LS

Posisi Indonesia hanya berada di bagian timur (Bujur Timur) dan berada antara Lintang Utara dan Lintang Selatan.

Contohnya

Koordinat suatu sekolah di Banda Aceh (Utara Katulistiwa): 5°33'55.65" LU dan 95°20'5.95" BT

Koordinat suatu sekolah di Tangerang Selatan (Selatan Katulistiwa): 6°19'27.86"LS dan 106°42'36.57"BT.

Untuk pengisian data TRIMS perlu koordinat sekolah, koordinat ini diukur pada pintu gerbang sekolah. Pengukuran koordinat bisa dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan alat yang disebut GPS, HP yang dilengkapi dengan GPS, atau dengan menggunakan google earth.

Penulisan pada posisi koordinat geografis pada TRIMS terdiri dari enam sel, tiga sel pertama untuk Bujur dan tiga sel berikutnya untuk lintang. Masing-masing tiga sel tersebut adalah sel pertama untuk derajat, sel kedua untuk menit dan sel ketiga untuk detik. Jika berada pada lintang selatan, sel untuk derajat garis lintang ditambah dengan tanda negatif (-).


 


Data diatas bila dimasukan ke TRIMS akan menjadi:

  1. Untuk lokasi di utara katulistiwa:

5°33'55.65" LU dan 95°20'5.95" BT

Pengisiannya cukup seperti ini:

GPS(Bujur/Lintang)

95

20

5.95

5

33

55.65


 

  1. Untuk lokasi di selatan katulistiwa:

6°19'27.86"LS dan 106°42'36.57"BT

Pengisiannya cukup seperti ini:

GPS(Bujur/Lintang)

106

42

36.57

-6

19

27.86


 


 


 

  1. Desa: Masukkan nama resmi desa dengan ejaan yang benar. Gunakan huruf besar didepan dan huruf kecil dibelakangnya


     

  2. Kecamatan: Masukkan nama resmi kecamatan dengan ejaan yang benar. Gunakan huruf besar didepan dan huruf kecil dibelakangnya


 

  1. Email: alamat email resmi yang dimiliki dan digunakan sekolah. Bila sekolah belum ada alamat email sementara tidak perlu diisi.


 

IDENTIFIKASI

  1. Sekolah Swasta: Sekolah yang dikelola secara swakelola oleh badan non-pemerintah dan tidak didanai oleh pajak negara.


 

  1. Nomor Statistik Sekolah (NSS): nomor identitas sekolah yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). NSS ini adalah nomor identitas sebelum ada NPSN.


 

  1. Nomor Statistik Madrasah (NSM): nomor identitas yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)

SARANA DAN PRASARANA

  1. Jumlah Laboratorium/ Tempat Praktikum: Pada Permendiknas No.15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) menyatakan bahwa setiap SMP/ MTs minimal memiliki 1 buah laboratorium sains dengan kursi dan meja untuk 36 orang dan setidaknya satu alat peraga untuk demonstrasi dan eksperimen siswa. Dalam pengisian TRIMS yang dimaksud Laboratorium ini adalah Laboratorium sains dan dihitung apabila sekolah memenuhi kedua kriteria tersebut.. Apabila sekolah belum memenuhi kedua kriteria tersebut maka dianggap belum ada.
  2. Ada Ruang Guru Lengkap Dengan Furniturnya: Setiap SD/ MI dan SMP/MTs memiliki satu ruang guru dengan kursi dan meja untuk tiap guru dan tenaga kependidikan; dan untuk SMP/MTs harus memiliki ruang kepala sekolah yang terpisah. Pilihan dijawab "ya" bila memenuhi kriteria tersebut dan "tidak" bila kriteria tersebut tidak terpenuhi.


 

  1. Ada Akses Air Bersih: Sekolah memiliki akses terhadap air pipa, air sumur gali, air sumur pompa atau tadah hujan dengan supply air yang stabil setiap tahun. Bagi sumur gali maupun sumur pompa minimal berjarak 10 meter dari septic tank. Bila memenuhi semua kriteria tersebut, maka dijawab "ya". Bila memiliki akses terhadap air pipa, air sumur gali, air sumur pompa maupun tadah hujan akan tetapi supply air tidak stabil atau jarak sumur gali atau septic tank maka dikategorikan sebagai tidak memadai. Bila tidak memiliki akses terhadap minimal salah satu dari air pipa, air sumur gali, air sumur pompa maupun tadah hujan, maka dikategorikan sebagai "tidak"


 

  1. Ada Akses Listrik: Sekolah memiliki akses terhadap listrik, apapun sumber listriknya, bisa PLN, genset maupun sumber listrik yang lain. Bila memiliki akses listrik tersebut dan lancar, maka dijawab "ya." Bila memiliki akses listrik tersebut dan tidak lancar, maka dijawab "kadang-kadang." Bila tidak memiliki akses listrik tersebut, dijawab tidak.


 

  1. Ada Sarana Olah Raga: Sekolah memiliki lapangan dan peralatan olah raga. Bila sekolah memiliki kedua kriteria tersebut maka dijawab "Ya" dan bila tidak memenuhi dua atau satu dari dua kriteria itu dianggap tidak memiliki sarana olah raga dan dijawab "tidak"


 

  1. Jumlah Toilet (Yang Berfungsi) Untuk Siswa Perempuan: Toilet yang digunakan khusus untuk perempuan. Bila sekolah hanya mempunyai 1 (satu) toilet untuk siswa maka diisikan ke salah satu, laki-laki atau perempuan, tergantung yang lebih sering menggunakan toilet.


 

  1. Jumlah Toilet (Yang Berfungsi) Untuk Siswa Laki-Laki: Toilet yang digunakan khusus untuk laki-laki


 

  1. Jumlah Toilet (Yang Berfungsi) Untuk Staf Sekolah: Toilet yang digunakan khusus untuk staff sekolah


     

  2. Jumlah dan Kondisi Ruang Kelas:

Ruang kelas dalam keadaan baik: jika tidak memerlukan renovasi.

Ruang kelas dalam keadaan rusak ringan: jika mengalami kerusakan terutama pada komponen non struktural seperti sebagian daun jendela/pintu, penutup atap, langit-langit (plafond), penutup lantai dan dinding pengisi.

Ruang kelas dalam keadaan rusak berat: jika sebagian atau pada seluruh komponen struktural (seperti pondasi, rangka atap, rangka plafon, rangka kayu, kusen, dan semua penutup atap) mengalami kerusakan


 

  1. Apakah Furniture Sekolah Butuh Perbaikan:

Yang dimaksud Furniture ini adalah khusus meja dan kursi siswa yang ada di ruang kelas.

Tidak: Bila tidak ada meja dan kursi siswa yang memerlukan perbaikan dengan mengacu pada peraturan yang ada.

Sebagian: Bila hanya sebagian meja dan kursi siswa mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan dengan mengacu pada peraturan yang sudah ada.

Sebagian besar: Sebagian besar meja dan kursi siswa mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan dengan mengacu pada peraturan yang sudah ada.


 

PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (KUALITAS)

  1. Sekolah Ini Dikunjungi Pengawas Setiap Bulan: Dalam hal ini yang dinilai adalah kunjungan dan alokasi waktu. Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) disebutkan bahwa minimal satu kali sebulan dengan alokasi waktu 3 jam pengawas mengunjungi sekolah. Bila pengawas datang kurang dari 3 jam tetapi datang lebih dari 1 kali dalam satu bulan, maka akan dihitung berdasar total alokasi waktu buat sekolah. Bila memenuhi kriteria tersebut berarti dijawab "ya" bila sebaliknya dijawab "tidak"


     

  2. Kepsek Melakukan Pengawasan Langsung ke Ruang Kelas: Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pengawasan kepala sekolah ke kelas adalah kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester. Bila memenuhi kriteria tersebut (bila melakukan pengawasan langsung dan umpan balik) berarti dijawab "ya" bila sebaliknya (tidak melakukan pengawasan atau hanya melakukan pengawasan tanpa umpan balik) dijawab "tidak" Bila terkadang memenuhi kriteria tersebut dijawab kadang-kadang.


 

  1. Guru Menyerahkan Laporan Hasil Belajar Siswa: Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penyerahan hasil belajar siswa adalah setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada Kepala Sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik. Bila semua guru memenuhi kriteria tersebut berarti dijawab "ya" bila hanya sebagian guru yang memenuhi kriteria tersebut, maka dijawab "tidak" Bila semua guru hanya tidak selalu memenuhi kriteria tersebut dijawab kadang-kadang.


     

  2. Kepsek Menyerahkan Laporan akhir Siswa Ke Orang Tua: Kepala Sekolah atau Madrasah menyampaikan laporan hasil Ulangan Akhir Semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta Ujian Akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag pada setiap akhir semester. Bila memenuhi kriteria tersebut berarti dijawab "ya" bila sebaliknya dijawab "tidak." Bila terkadang memenuhi kriteria tersebut dijawab kadang-kadang.

SUMBER DAYA SEKOLAH

  1. Jumlah Total Buku Teks Yang Tersedia Untuk Siswa:

    Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Buku adalah:

  • Setiap SD dan MI menyediakan buku teks yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.
  • Setiap SMP dan MTs menyediakan buku teks yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.

Agar penghitungan jumlah buku di sekolah untuk pengisian TRIMS bisa sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menurut masing-masing jenjang sekolah, maka jumlah buku yang dimasukkan ke dalam TRIMS adalah jumlah set buku pelajaran pokok yang sesuai dengan SPM.

Yang dimaksud dengan set adalah jumlah buku mata pelajaran pokok dibagi jumlah mata pelajaran pokok. Apabila ada satu mata pelajaran pokok, mempunyai jumlah buku melebihi jumlah siswa, maka dihitung sejumlah siswa saja.

Contoh,

SD A memiliki 100 siswa dan memiliki 500 exemplar buku Matematika dari lebih dari satu penerbit. Maka untuk pelajaran matematika yang dihitung hanya 100 exemplar saja, demikian juga mata pelajaran pokok yang lain.

Misalnya pelajaran IPS hanya mempunyai 75 buku, maka dihitung semua.

Sedangkan selain buku pokok yang tidak sesuai dengan SPM tidak dihitung.

Jumlah buku pelajaran pokok lainnya:

IPA: 110

Bahasa Indonesia: 90

Maka jumlah buku yang dimiliki sekolah:

Jumlah buku (Matematika+IPS+IPA+Bahasa Indonesia)

100+75+100+90

= 365 buku dari 4 mata pelajaran pokok SD


 

jumlah buku yang dimasukkan kedalam TRIMS adalah jumlah set "BUKU SEMUA MATA PELAJARAN POKOK" dibagi dengan "JUMLAH MATA PELAJARAN"

=365/4= 91.25


 

  1. Sekolah Memiliki Alat Bantu Belajar Sains: Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk alat bantu belajar sains adalah setiap SD dan MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster IPA. Jika sekolah memenuhi kriteria tersebut berarti dijawab "ya", tidak memenuhi berarti "tidak". Untuk untuk SMP dan MTs juga dijawab ya bila memenuhi kriteria tersebut.


     

  2. Sekolah Memiliki Perpustakaan Atau Bahan Bacaan: Sesuai SPM bahwa setiap SD dan MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP dan MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi. Bila sekolah memenuhi kriteria tersebut, berarti "ya", bila tidak memenuhi berarti "tidak".


     

KURIKULUM

  1. Sekolah menyusun dan menerapkan KTSP: Dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM), satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku.


     

    Komponen-komponen penerapan KTSP adalah

Dokumen KTSP sudah selesai disusun

Dokumen KTSP sepenuhnya dikembangkan sendiri

Dokumen KTSP sudah diterapkan

Monitoring

Ya

Ya

Ya

Ya


 

Bila semua komponen diatas terpenuhi (seperti tabel diatas), maka pilih "ya" pada sel jawaban pada TRIMS, bila ada satu atau lebih komponen KTSP yang tidak terpenuhi, maka pilih "tidak"


 

  1. Jumlah Guru Yang Menyusun RPP: Dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM), setiap guru menerapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya. Untuk menilai kesesuaian antara RPP dan silabus dapat dilihat dari indikator dibawah ini:
  • Kegiatan pembelajaran
  • Indikator keberhasilan pembelajaran
  • Penilaian
  • Alokasi waktu
  • Sumber belajar

Jumlah guru yang dimasukkan kedalam TRIMS dalah jumlah guru yang melaksanakan SEMUA hal tersebut. Data ini hanya bisa diisi setelah data guru telah diisi.


 

Contoh

Ada 4 guru di SD "Cipete" setelah dikaji RPPnya menghasilkan informasi sebagai format berikut:


 

No

Nama Guru

Kesesuaian RPP dengan silabus

Kegiatan Pembelajaran

Indikator Keberhasilan Pembelajaran

penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

1

Irul

x

x

x

x

x

2

Udin

x

X

x

x

x

3

Khairullah

x

x

 

x

 

4

Mahar

x

x

x

x

X


 

Dari tabel terlihat bahwa pak Irul, Pak Udin dan Pak Mahar memiliki kesesuaian antara RPP dan silabus. Untuk itu, jumlah guru yang menyusun RPP adalah 3 orang


 

  1. Jumlah Guru Yang Melaksanakan Evaluasi Belajar: Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), setiap guru diharapkan mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik. Jumlah guru yang dimasukkan kedalam TRIMS adalah jumlah guru yang melaksanakan hal tersebut. Data ini hanya bisa diisi setelah data guru telah diisi.

MANAJEMEN

  1. Jumlah Hari Dalam Salah Satu Tahun Ajaran Di Sekolah Ini:
    Total jumlah hari belajar yang dilaksanakan.

    Standar Pelayanan Minimal (SPM) mensyaratkan bahwa siswa harus menerima setidaknya 34 minggu atau 204 hari belajar per tahun.

    Jumlah hari per minggu dikalikan dengan jumlah minggu belajar, lalu dikurangi jumlah hari libur selama setahun, untuk memperoleh jumlah hari (efektif belajar) dalam satu tahun ajaran.


     

  2. Jumlah Total Absen Guru Per Tahun: Agregat dari ketidakhadiran semua guru dalam satu tahun ajaran


 

  1. Jumlah Total Absen Siswa Per Tahun: Agregat dari ketidakhadiran semua siswa dalam satu tahun ajaran


 

  1. Sekolah Ini Menerima Pelatihan BOS: Sekolah menerima pelatihan BOS, baik yang diselenggarakan manajemen BOS propinsi maupun manajemen BOS kabupaten. Bila memenuhi kriteria ini maka dijawab "ya" dan bila tidak memenuhi dijawab "tidak"


 

  1. Sekolah Ini Memiliki Rencana Pengembangan Sekolah (RPS): Bila sekolah memiliki Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) maka dijawab "ya" dan bila sebaliknya maka dijawab "tidak"


 

  1. Sekolah Ini Memiliki Komite Yang Beranggotakan Orang Tua: Bila sekolah memiliki komite yang beranggotakan orang tua, maka dijawab "ya" dan bila sebaliknya maka dijawab "tidak"


 

  1. Jumlah Siswa yang Dibebaskan Biaya: Dalam konteks ini, siswa yang dibebaskan biaya adalah siswa yang kurang mampu: Yang dimasukkan kedalam TRIMS adalah siswa yang tidak dipungut biaya sama sekali (bagi sekolah negeri) dan siswa yang tidak dipungut biaya sama sekali atau dikurangi pungutannya (bagi sekolah swasta) pada semester sebelumnya. Data jumlah siswa yang dibebaskan biaya bisa diisi setelah data siswa telah diinput.


 

  1. Jumlah Siswa Dengan Kebutuhan Khusus: Siswa dengan kebutuhan khusus adalah siswa yang berhak menerima proses pembelajaran yang dirancang khusus atau belajar di sekolah "luar biasa." Yang dimasukkan kedalam TRIMS adalah jumlah siswa yang memenuhi kriteria tersebut di sekolah Anda. Kategori ini tidak mencakup siswa dalam program pendidkan untuk anak berbakat atau program "akselerasi."

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)

  1. Jumlah Komputer Yang Berfungsi: Jumlah komputer, baik PC maupun laptop, yang masih berfungsi dengan baik dan layak untuk digunakan dalam kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan operasional sekolah.


 

  1. Sekolah Ini Memiliki Koneksi Internet Yang Aktif: Sekolah memiliki koneksi internet, baik melalui sambungan speedy, modem, Jardiknas yang dibiayai kemdiknas pusat maupun sambungan internet lainnya, yang lancar dan bisa digunakan untuk kegiatan operasional sekolah. Bila memenuhi kriteria ini, maka dijawab "ya" dan bila sebaliknya dijawab "tidak"


 

  1. Sekolah Ini Secara Aktif Berhubungan Dengan Jardiknas: Sekolah melakukan hubungan dengan Jardiknas melalui Padatiweb milik Kemdiknas http://www.padatiweb.depdiknas.go.id/ baik dalam pembuatan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), pembuatan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), koneksi internet maupun hal lainnya yang terkait dengan Jardiknas. Bila memenuhi salah satu kriteria yang disebutkan, maka dijawab "ya" dan bila sebaliknya dijawab "tidak"


 

  1. Jumlah Guru yang Terlatih di Bidang TIK: Yang dimaksud dengan guru yang terlatih di bidang TIK adalah guru
    yang memiliki ijasah/ sertifikat atau diakui oleh atasan bahwa guru tersebut terlatih TIK


 

  1. Sekolah Ini Memiliki Kapasitas untuk Mengatasi Masalah Terkait TIK: Jika Sekolah memiliki sumber daya manusia, baik dari dalam sekolah maupun luar sekolah, yang cukup untuk menangani masalah yang terkait dengan komputer di sekolah, maka dijawab Ya, dan sebaliknya.

SERTIFIKASI

  1. Jumlah Guru yang Bersertifikasi: Standar Perlayanan Minimum (SPM) untuk sertifikasi guru diuntuk SD dan MI: Di setiap SD dan MI tersedia 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan untuk SMP dan MTs: Di setiap SMP dan MTs tersedia guru yang memliki sertifikat pendidik minimal masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Sel ini akan terisi secara otomatis setelah data guru selesai diinput.


 

  1. Apakah Kepala Sekolah Memiliki Ijasah S1 dan Bersertifikasi: "Ya" bila kepala sekolah memenuhi kedua kriteria tersebut. "Tidak" bila tidak bisa memenuhi salah satu atau kedua kriteria tersebut


 

  1. Jumlah Guru Perempuan: Diisi berdasarkan total jumlah guru perempuan yang ada di sekolah, berdasarkan semua status kepegawaian. Sel ini akan otomatis terisi setelah data guru selesai diiput.


     

  2. Guru tetap sudah bekerja 37,5 jam per minggu:

    Sesuai SPM bahwa setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbingatau melatih peserta didik dan melaksanakan tugas tambahan.

    Untuk menentukan indicator ini sudah terpenuhi atau belum setiap SD/MI dan SMP/MTs perlu mengidentifikasi dengan cermat apakah semua guru berkerja rata-rata 37,5 jam perminggu. Bila semua guru sudah bekerja 37,5 jam perminggu, pilih ya, dan tidak bila sebaliknya


 

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

  1. Terkait pelaksanaan BOS
  • Apakah Komite Sekolah menyetujui rencana anggaran sekolah : jika Ketua Komite Sekolah atau perwakilannya ikut menandatangani RAPBS atau RKAS maka pilihlah jawaban "ya" dan sebaliknya.
  • Apakah Sekolah mempunyai rencana pengadaan barang dan jasa: Jika sekolah mempunyai rencana pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam format BOS 17 dan format BOS 18, maka dijawab iya. Bila tidak, maka dijawab tidak.
  • Apakah Komite Sekolah melakukan review laporan keuangan sekolah : jika Ketua Komite Sekolah atau perwakilannya ikut mencermati dan memberi masukan bagi laporan keuangan sekolah maka pilihlah jawaban "ya" dan sebaliknya.
  • Apakah Komite Sekolah menyetujui laporan keuangan sekolah : jika Ketua Komite Sekolah atau perwakilannya ikut menandatangani laporan keuangan sekolah maka pilihlah jawaban "ya" dan sebaliknya.
  • Apakah sekolah mengumumkan penggunaan dana di papan pengumuman sekolah: yang dimaksud dengan mengumumkan penggunaan dana di papan pengumuman sekolah ialah jika sekolah mengumumkan penggunaan dana sekolah di papan pengumuman, dimana pengumuman tersebut diperbaharui secara reguler dan papan pengumuman diletakkan di tempat yang dapat diakses oleh orang banyak. Jika memenuhi hal tersebut maka pilihlah jawaban "ya" dan sebaliknya.

DATA SISWA

  1. Jumlah Siswa Terdaftar: Ini adalah jumlah individu siswa yang terdaftar pada suatu semester tertentu (ganjil atau genap pada tahun ajaran). Atau dengan kata lain, jumlah seluruh siswa yang absensinya dicatat dan dilaporkan. Pada isian TRIMS "jumlah siswa terdaftar" ditulis dengan kata singkat "siswa" dan diisikan pada kolom "siswa." Ada dua kolom "siswa" di dalam pengisian TRIMS , yaitu kolom siswa semester sekarang (t) dan kolom siswa semester sebelumnya (t-1).


 

  1. Nilai: Untuk nilai, data yang dimasukkan adalah data nilai rata-rata kelas hasil ulangan setiap semester bersangkutan


 

  1. Tinggal Kelas: Jumlah siswa yang tidak berhasil menyelesaikan pendidikan di suatu tingkatan dalam satu tahun ajaran sehingga tidak bisa naik ke tingkatan yang lebih tinggi dan harus mengulang. Siswa tersebut terdaftar di kelas atau tingkat yang sama pada suatu program pendidikan untuk kedua kalinya.


 

  1. Trans: adalah jumlah netto jumlah siswa yang pindah dari dan ke sekolah Anda per kelas


     

  2. Lulusan: Siswa yang lulus dari sekolah anda pada tahun ajaran yang lalu.


 

  1. Jumlah Sekolah di Kab: Jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota tersebut. Data tersebut bisa diperoleh dari dinas pendidikan kabupaten atau kota.


 

  1. Ranking: Ranking yang dimaksud disini adalah ranking sekolah berdasarkan nilai ujian nasional (UN) terhadap semua sekolah di kabupaten/ kota tersebut. Data tersebut bisa diperoleh dari dinas pendidikan kabupaten /kota.


 

  1. Mata Pelajaran Inti: Nilai ujian akhir nasional (UN) pada mata pelajaran yang diujikan, menggunakan skala 1-10


 

  1. Guru Kelas: Guru yang kegiatan profesionalnya termasuk merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan, dan budi pekerti siswa sebagaimana diatur oleh program pendidikan terkait. Ini khusus untuk guru SD/MI.


 

  1. Usia Siswa:
  • Dibawah usia resmi: Jumlah siswa yang berusia dibawah usia resmi untuk suatu tingkat pendidikan tertentu. Usia resmi siswa SD/MI adalah 7-12 tahun, Usia resmi siswa SMP/ MTs adalah 13-15 tahun.
  • Siswa usia 7-12: Siswa usia 7 tahun sampai usia 12 tahun kurang 1 hari
  • Siswa usia 7: Siswa usia 7 tahun sampai 7 tahun sampai 8 tahun kurang 1 hari
  • Siswa usia 13-15: Siswa usia 13 tahun sampai 15 tahun kurang 1 hari
  • Siswa usia 13: Siswa usia 13 tahun sampai 14 tahun kurang 1 hari

DATA GURU

  1. Isian Data Guru:
  • ID: tuliskan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Non Kependidikan (NUPTK). Bila guru/ tenaga pendidik belum punya NUPTK, harap isian ID guru tersebut dikosongkan dan segera dilaporkan ke dinas.
  • Nama: nama lengkap tanpa gelar
  • Tgl lahir: ditulis dengan format tanggal/bulan/tahun
  • Posisi: jenjang pangkat mengacu pada table dibawah

No

Gol/ru

Jenjang Pangkat

Jenjang Jabatan

1

II/a

Pengatur Muda

Guru Pratama

2

II/b

Pengatur Muda Tk.I

Guru Pratama Tk.I

3

II/c

Pengatur

Guru Muda

4

II/d

Pengatur Tk.I

Guru Muda Tk.I

5

III/a

Penata Muda

Guru Madya

6

III/b

Penata Muda Tk.I

Guru Madya Tk.I

7

III/c

Penata

Guru Dewasa

8

III/d

Penata Tk.I

Guru Dewasa Tk.I

9

IV/a

Pembina

Guru Pembina

10

IV/b

Pembina Tk.I

Guru Pembina Tk.I

11

IV/c

Pembina Utama Muda

Guru Utama Muda

12

IV/d

Pembina Utama Madya

Guru Utama Madya

13

IV/e

Pembina Utama

Guru Utama

  • Status: Pilih salah satu diantara pilihan berikut: PNS, Guru Tetap Yayasan dan Guru Sementara.

Guru sekolah negeri diklasifikasikan menjadi 3 macam:

  • PNS: Guru yang memiliki status PNS atau CPNS
  • Guru Sementara: Guru yang pengangkatannya disertai SK pengangkatan honorer/ guru bantu/ guru kontrak dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah maupun guru tidak tetap dan guru tidak tetap yang pengangkatannya berdasarkan SK kepala sekolah atau komite

Guru Swasta ada 3 macam:

  • PNS: Guru swasta yang PNS, masuk kategori PNS atau CPNS. Yang dihitung disini adalah guru PNS yang diperbantukan ke sekolah swasta tersebut, bukan guru PNS tetap di sekolah negeri yang bekerja sambilan disekolah tersebut
  • Guru tetap yayasan. Guru tetap yayasan adalah guru dengan status pengangkatan tetap, sampai pensiun atau mempunyai SK sebagai guru tetap yayasan
  • Guru Sementara: Guru tidak tetap yayasan dengan status pengangkatan tidak tetap/ dalam jangka waktu tertentu oleh yayasan maupun guru bantu dll.
  • Mulai Bertugas: ditulis dengan format tanggal/bulan/tahun
  • Mata Pelajaran: jika seseorang mengajar lebih dari 1 pelajaran maka harus memilih salah satunya sehingga yang ditulis pada tabel hanya 1 pelajaran.
  • Tingkat Pendidikan: pilih salah satu diantara pilihan berikut: S-1, S-2, D-1, D-2, D-3, D-4. Bila pendidikan dibawah D1, maka kolom tingkat pendidikan dikosongkan
  • Bersertifikasi: pilih salah satu diantara pilihan berikut: ya atau tidak
  • Usia: dalam tahun (terhitung secara otomatis)
  • Pengalaman Mengajar: dalam tahun (terhitung secara otomatis)

Bila Memasukkan data guru secara regular, harus memutakhirkan (menghapus atau menambah) data guru dengan data terakhir.

DATA TENAGA KEPENDIDIKAN NON GURU

  1. Isian Data Tenaga Kependidikan Non Guru
  • ID: tuliskan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Non Kependidikan (NUPTK), bila tenaga non kependidikan belum memiliki NUPTK, harap isian ID tenaga tersebut dikosongkan dan segera melapor ke Dinas Pendidikan
  • Nama: nama lengkap tanpa gelar
  • Tgl lahir: ditulis dengan format tanggal/bulan/tahun tergantung dari seting komputer
  • Posisi: pilih salah satu diantara pilihan berikut: Kepala TU, Bendahara, Teknisi, Staf Perpustakaan, Staf TU, Keamanan, Penjaga Sekolah dan lainnya.
  • Status: pilih salah satu diantara pilihan berikut: PNS, Tetap Swasta, Honorer atau Tidak Tetap

    Tenaga kependidikan non-guru di sekolah negeri diklasifikasikan menjadi 3 macam:

    • PNS: Tenaga kependidikan non-guru yang memiliki status PNS atau CPNS
    • Tenaga kependidikan non-guru sementara: tenaga kependidikan non guru yang pengangkatannya disertai SK pengangkatan honorer/ tenaga bantu/ tenaga kontrak dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah maupuan yang pengangkatannya berdasarkan SK kepala sekolah atau komite.

Tenaga kependidikan non-guru di sekolah swasta ada 3 macam:

  • PNS: tenaga kependidikan non-guru swasta yang PNS, masuk kategori PNS atau CPNS. Yang dihitung disini adalah tenaga kependidikan PNS yang diperbantukan ke sekolah swasta tersebut, bukan tenaga kerja pendidikan PNS tetap di sekolah negeri yang bekerja sambilan disekolah tersebut
  • STY (Tenaga kependidikan non-guru tetap yayasan). Tenaga kependidikan non-guru tetap yayasan adalah tenaga kependidikan dengan status pengangkatan tetap, sampai pensiun atau mempunyai SK sebagai guru tetap yayasan
  • Tenaga kependidikan non-guru sementara: tenaga kependidikan non-guru tidak tetap yayasan dengan status pengangkatan tidak tetap/ dalam jangka waktu tertentu oleh yayasan, dimasukkan dalam pilihan
  • Mulai Bertugas: ditulis dengan format tanggal/bulan/tahun
  • Tingkat Pendidikan: pilih salah satu diantara pilihan berikut: S-1, S-2, D-1, D-2, D-3, D-4
  • Usia: dalam tahun (terhitung secara otomatis)
  • Pengalaman Kerja: dalam tahun (terhitung secara otomatis)

PEMASUKAN

Penentuan periode semester untuk pengisian data pemasukan sekolah kedalam dalam TRIMS tergantung dari semester yang dipilih saat memulai mengisi TRIMS.

  • Semester 1 diisi pada Bulan Juli-Agustus dimana data siswa yang dimasukkan adalah data siswa tahun ajaran baru, sedangkan data keuangan yang dimasukkan adalah data semester 1 tahun fiskal (Januari – Juni).
  • Semester 2 diisi pada Bulan Januari tahun berikutnya. Data siswa yang dimasukkan adalah data siswa pada akhir semester 2, sedangkan data keuangan adalah data semester 2 tahun fiskal (Juli-Desember).


 

  1. BOS Per Siswa: Nilai dana BOS pusat untuk tiap orang siswa untuk setiap semester. Nilai dana BOS persemester dihitung dari nilai dana BOS pusat per tahun dibagi dua. Nilai alokasi dana BOS per tahun bisa dilihat di Panduan BOS.


     

  2. Pemasukan:

    Saldo tahun lalu: Sisa saldo di rekening sekolah dari semester sebelumnya

    Orang Tua dan Masyarakat:

    1. Biaya Pendaftaran: Total jumlah dana yang diperoleh sekolah dari pembayaran biaya pendaftaran siswa baru dalam satu semester
    2. Komite Sekolah: Total jumlah dana yang diperoleh sekolah dari sumbangan orang tua (sumbangan melalui komite sekolah) dalam satu semester
    3. Lain-lain: Total jumlah dana lain yang diperoleh sekolah dari orang tua dan masyarakat diluar biaya pendaftaran dan komite sekolah dalam satu semester


       

    Pemerintah Kab/Kota

    1. DOP: Total jumlah dana DOP yang diperoleh sekolah dari pemerintah kabupaten/kota dalam satu semester
    2. BOS Daerah: Total jumlah dana BOS yang diperoleh sekolah dari pemerintah kabupaten kota dalam satu semester
    3. Total Beasiswa: Total jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah kabupaten/kota untuk digunakan sebagai beasiswa bagi siswa sekolah dalam satu semester
    4. Lain-lain: Total jumlah dana lain yang diperoleh sekolah dari pemerintah kabupatan/kota dalam satu semester


     

    Pemerintah Propinsi:

    1. DOP: Total jumlah dana DOP yang diperoleh sekolah dari pemerintah propinsi dalam satu semester
    2. BOS Daerah: Total jumlah dana BOS yang diperoleh sekolah dari pemerintah propinsi dalam satu semester
    3. Total Beasiswa: Total jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah propinsi untuk digunakan sebagai beasiswa bagi siswa sekolah dalam satu semester
    4. Lain-lain: Total jumlah dana lain yang diperoleh sekolah dari pemerintah propinsi dalam satu semester


     

    Pemerintah Pusat

    1. BOS (Aktual): Total jumlah dana BOS yang diperoleh sekolah dari pemerintah pusat dalam satu tahun anggaran
    2. Total Beasiswa: Total jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah propinsi untuk digunakan sebagai beasiswa bagi siswa sekolah dalam satu semester
    3. Lain-lain: Total jumlah dana lain yang diperoleh sekolah dari pemerintah pusat dalam satu semester

    Gaji dan Tunjangan Guru: Total dana yang diperoleh sekolah untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru.

PENGELUARAN

Penentuan periode semester untuk pengisian data pengeluaran kedalam dalam TRIMS tergantung dari semester yang dipilih saat memulai mengisi TRIMS.

  • Bila memilih semester 1, data pengeluaran yang diisikan adalah pengeluaran sekolah semester 2 tahun ajaran sebelumnya (atau semester 1 tahun fiscal/ tahun anggaran saat ini)
  • Bila memilih semester 2, data pengeluaran yang diisikan adalah pengeluaran sekolah semester 1 tahun ajaran saat ini (atau semester 2 tahun fiscal/ tahun anggaran sebelumnya).


     

  1. Pengeluaran:

    Program Sekolah

  • 1.1 Pengembangan Kompetensi lulusan: Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pengembangan kompetensi lulusan, baik akademik dan non akademik dalam satu semester.
  • 1.2 Pengembangan Kurikulum/ KTSP: Jumlah dana yang dikeluarkan untuk penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, penyusunan kalender pendidikan, pelaksanaan program pembelajaran, penilaian hasil belajar peserta didik, menyusun dan menetapkan peraturan akademik dalam satu semester.
  • 1.3 Pengembangan Proses Pembelajaran: Jumlah dana yang dikeluarkan dalam Pengembangan Proses Pembelajaran dalam satu semester
  • 1.4 Pengembangan Sistem Penilaian: Jumlah dana yang dikeluarkan dalam Pengembangan sistem penilaian sekolah dalam satu semester
  • 1.5 Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Jumlah dana yang dikeluarkan untuk penyusunan program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tambahan, mendukung promosi pendidik dan tenaga kependidikan, mendukung pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan, mendukung penempatan dan mutasi tenaga kependidikan, serta mendukung pelaksanaan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu semester.
  • 1.6 Pengembangan Sarana dan Prasarana: Jumlah dana yang dikeluarkan untuk penetapan program tertulis dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana dalam satu semester.
  • 1.7 Pengembangan managemen sekolah: Jumlah dana yang dikeluarkan dalam mengembangkan managemen sekolah sekolah dalam satu semester.
  • I.8 Kesiswaan: Jumlah dana yang dikeluarkan untuk kegiatan kesiswaan seperti seleksi peserta didik, penerimaan peserta didik, orientasi peserta didik, konseling, kegiatan ekstra dan kurikuler, pembinaan prestasi unggulan dan pelacakan alumni dalam satu semester.
  • 1.9 Budaya dan Lingkungan Sekolah: Jumlah dana yang dikeluarkan dalam penyusunan kode etik/ prosedur dan pelaksanaan penciptaan suasana, iklim dan lingkungan belajar yang kondusif untuk pembelajaran efisien dalam satu semester
  • 1.10 Pengembangan Karakter Budaya Bangsa serta Kewirausahaan: Jumlah dana yang dikeluarkan dalam Pengembangan Karakter Budaya Bangsa serta Kewirausahaan dalam satu semester

Dalam TRIMS, pencatatan pengeluaran untuk program sekolah diklasifikasikan berdasarkan masing-masing sumber dana untuk membiayai pengeluaran tersebut (seperti halnya formulir BOS K2). Sumber-sumber dana membiayai pengeluaran diklasifikasikan sebagai berikut:

  • Rutin
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Pusat, Provinsi, Kab/Kota
  • Bantuan Lain
  • Pendapatan asli sekolah


 

Non Program Sekolah

  • Belanja Pegawai: Jumlah dana yang digunakan untuk pembayaran gaji maupun tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu semester
  • Belanja Barang dan Jasa: Jumlah dana yang dipergunakan untuk belanja barang dan jasa sekolah dalam satu semester.    


 

  1. Rekening:

    Rekening yang dimaksud disini adalah rekening yang digunakan untuk pengelolaan keuangan sekolah termasuk yang digunakan untuk menerima dana BOS. Bila rekening sekolah lebih dari satu, maka yang dimasukkan adalah rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat dibawah ini.

  • Nama Pemegang Rekening: tulislah nama pemegang rekening sekolah sesuai buku rekening Bank/ kantor pos.
  • Nama Bank/Kantor Cabang: tulislah nama bank dan kantor cabang atau nama kantor pos. Misalnya: BCA Cabang Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Kantor Pos Bojong Sari, Depok.
  • Nomor Rekening: tulislah nomor rekening yang lengkap sesuai buku rekening Bank/kantor pos
  • Penandatangan 1: tulislah nama lengkap penandatangan 1 sesuai buku rekening Bank/kantor pos.
  • Penandatangan 2: tulislah nama lengkap penandatangan 1 sesuai buku rekening Bank/kantor pos.


     


 


 


 


 


 


 

Output dari TRIMS

  1. Sekolah Ini Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah: Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk indikator ini adalah setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terutama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan BOS . Jawaban akan otomatis keluar dari beberapa kriteria yang terpenuhi akan terjawab "ya" dan bila tidak terpenuhi maka dijawab "tidak"
  2. Rasio Siswa-Rombel: Rata-rata jumlah siswa per rombel merupakan indikator penting yang memberikan indikasi kasar atas besarnya rombel. Rasio ini mendefinisikan jumlah siswa per jumlah rombel. Rombel adalah sekelompok siswa yang bersama-sama mengikuti sesi belajar-mengajar. Lihat perhitungan berikut ini:

Total jumlah siswa

= ---------------------------

Total jumlah rombel


 

  • Rasio ini digunakan untuk menilai efisiensi penggunaan sumber daya
  • Rasio ini juga digunakan, secara tidak langsung, untuk menilai proses belajar-mengajar
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM) mensyaratkan besar rombel maksimum untuk SD/MI tidak melebihi 32 siswa per rombel, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36
  1. Rasio Siswa-Guru:


 

Total jumlah siswa pada suatu tingkat

= ---------------------------------------------------

Total jumlah guru tetap di tingkat tersebut


 

  • Standar Pelayanan Minimal (SPM): Di setiap SD dan MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik


 

  1. Rasio Siswa-Komputer:

Total jumlah siswa di suatu tingkat

= ---------------------------------------------------

Total jumlah komputer yang berfungsi


 

  • Rasio ini memberikan suatu indikasi kasar tentang jumlah siswa untuk setiap unit komputer yang tersedia dan bisa digunakan.


     

  1. Buku/Siswa:

Total jumlah buku untuk siswa pada suatu tingkatan tertentu

= ---------------------------------------------------

Total jumlah siswa di suatu tingkat

  • Total jumlah buku didasarkan penghitungan jumlah buku yang telah dimasukkan sebelumnya.
  • Berdasarkan Standard Pelayanan Minimal (SPM) yang telah disebutkan dengan asumsi data jumlah yang dimasukkan sesuai dengan penjelasan sebelumnya, maka batas minimum rasio buku persiswa adalah 100%, dimana bila rasio buku persiswa dibawah 100%, mencerminkan bahwa sekolah belum memenuhi Standard Pelayanan Minimal dalam penyediaan buku pegangan bagi siswa.
  1. Siswa/ Toilet:


 

Total jumlah siswa di suatu tingkat

= ---------------------------------------------------

Total jumlah toilet


 

  • Memberikan gambaran kasar jumlah siswa disuatu sekolah untuk setiap satu unit toilet
  • Standar minimal untuk toilet adalah minimum ada 1 toilet untuk 60 siswa laki-laki dan minimum ada 1 toilet untuk 50 siswi perempuan (Permendiknas No 24/ 2007)


     

  1. Jumlah Staf/ Toilet:


 

Total jumlah staf sekolah

= ---------------------------------------------------

Total jumlah toilet


 

  • Memberikan gambaran kasar jumlah staf sekolah, baik guru maupun tenaga kependidikan non guru, untuk setiap 1 unit toilet
  1. Indeks Absensi Siswa: Ini adalah persentase ketidakhadiran (absensi) siswa, dihitung dengan cara membagi Total Hari Ketidakhadiran Siswa dengan Jumlah Hari Kehadiran Agregat, dikali 100. Lihat perhitungan di bawah ini.

Total Hari Ketidakhadiran Siswa

= ---------------------------------------------------× 100

Jumlah Hari Kehadiran Agregat

  1. Jumlah Total Absen/ Ketidakhadiran Siswa Per Tahun: Jumlah hari siswa tidak hadir selama masa sekolah berlangsung dalam satu tahun ajaran


 

  1. Jumlah Hari Kehadiran Agregat:
    Total jumlah hari seluruh siswa diharapkan hadir selama masa sekolah berlangsung dalam satu tahun ajaran. Ini bukan jumlah hari aktual siswa hadir, melainkan jumlah hari yang diwajibkan hadir. Lihat perhitungan di bawah ini:

= Jumlah siswa yang terdaftar (tidak termasuk yang putus sekolah) x total jumlah hari sekolah berdasar kalender akademik yang berlaku

  1. Persentase Guru Bersertifikasi: Bersertifikasi sebagai guru kelas atau guru mapel. Lihat perhitungan berikut:


 

Total jumlah guru bersertifikasi

= -------------------------------------------------------------------x 100

Total jumlah guru tetap


 

  • Persentase yang tinggi menandakan ketersediaan guru yang terlatih dan berkualifikasi serta kualitas umum tenaga keguruan di sekolah
  • Kualifikasi akademik guru, beserta pelatihan guru pra-jabatan dan masa-jabatan, memiliki korelasi yang tinggi dan konsisten dengan kinerja akademik siswa
  • Faktor lain yang mempengaruhi termasuk: pengalaman mengajar dan status guru, metode pengajaran, materi pengajaran, dan kondisi ruang kelas
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM) menyatakan bahwa setiap SD/MI harus memiliki setidaknya dua guru yang bersertifikasi, dan setidaknya 35% guru di SMP/MTs bersertifikasi


     

  1. Persentase Guru Bersertifikasi Dalam Topik Khusus: Bersertifikasi sebagai guru mata pelajaran khusus. Lihat perhitungan berikut:


 

Total jumlah guru bersertifikasi dalam topik khusus

= -------------------------------------------------------------------x 100

Total jumlah guru tetap


 

  • Persentase yang tinggi menandakan ketersediaan guru yang terlatih dan berkualifikasi serta kualitas umum tenaga keguruan di sekolah
  • Kualifikasi akademik guru, beserta pelatihan guru pra-jabatan dan masa-jabatan, memiliki korelasi yang tinggi dan konsisten dengan kinerja akademik siswa
  • Faktor lain yang mempengaruhi termasuk: pengalaman mengajar dan status guru, metode pengajaran, materi pengajaran, dan kondisi ruang kelas
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM) menyatakan bahwa setiap di SMP/MI harus memiliki guru dengan sertifikat pendidik masing-masing minimal satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  1. Persentase Guru dengan Ijasah DI-IV: Ini adalah persentase dari total guru yang memiliki Ijasah Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV dan sederajat.

Total Jumlah Guru dengan Ijasah DI-IV

= ---------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada


 

  • Mengindikasikan tingkat kualitas tenaga keguruan di sekolah
  • Standar Pelayanan Minimal mensyaratkan agar tidap SD/MI harus memiliki setidaknya dua guru yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV dan untuk SMP/Mts, 70% guru harus memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV
  1. Persentase Guru dengan Ijasah S1: Ini adalah persentase dari total guru yang memiliki Ijasah Sarjana sederajat.

Total Jumlah Guru dengan Ijasah S1

= ---------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada


 

  • Mengindikasikan tingkat kualitas tenaga keguruan di sekolah
  • Standar Pelayanan Minimal (SPM) mensyaratkan agar setiap SD/MI harus memiliki setidaknya dua guru yang memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV dan untuk SMP/Mts, 70% guru harus memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV
  1. Persentase Guru Dengan Yang Melakukan Evaluasi Belajar: Ini adalah persentase dari guru yang mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik..

Total Jumlah Guru yang Melakukan Evaluasi Belajar

= -----------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada

  1. Persentase Guru Dengan Yang Menyusun RPP: Ini adalah persentase dari guru yang menerapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya

Total Jumlah Guru yang menyusun RPP

= -----------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada

  1. Persentase Guru yang terlatih di TIK: Ini adalah persentase dari guru yang terlatih di bidang TIK adalah guru
    yang memiliki ijasah/ sertifikat atau diakui oleh atasan bahwa guru tersebut terlatih TIK terhadap total jumlah guru yang ada

Total Jumlah Guru Terlatih TIK

= -----------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada

  1. Persentase Guru Perempuan: Ini adalah persentase dari guru perempuan terhadap total guru yang ada.

Total Jumlah Guru Perempuan

= -----------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada

  1. Persentase Guru Tidak Tetap: Ini adalah persentase dari guru tidak tetap terhadap total guru yang ada.

Total Jumlah Guru tidak tetap

= -----------------------------------------------× 100

Total Jumlah Guru yang ada

  1. Indeks Absensi Guru: Ini adalah persentase ketidakhadiran (absensi) guru, dihitung dengan cara membagi Total Hari Ketidakhadiran guru dengan Jumlah Hari Kehadiran Agregat, dikali 100. Lihat perhitungan di bawah ini.

Total Hari Ketidakhadiran Guru

= ---------------------------------------------------× 100

Jumlah Hari Kehadiran Agregat

  1. Jumlah Total Absen/ Ketidakhadiran Guru Per Tahun: Jumlah hari agregat guru tidak hadir selama masa sekolah berlangsung dalam satu tahun ajaran


     

    1. Jumlah Hari Kehadiran Agregat:
      Total jumlah hari seluruh guru diharapkan hadir selama masa sekolah berlangsung dalam satu tahun ajaran. Ini bukan jumlah hari aktual siswa hadir, melainkan jumlah hari yang diwajibkan hadir. Lihat perhitungan di bawah ini:


 

= Jumlah siswa yang terdaftar (tidak termasuk yang putus sekolah) x total jumlah hari sekolah berdasar kalender akademik yang berlaku

  1. Kekurangan dan kelebihan guru: Menunjukkan jumlah guru yang belum terpenuhi atau adanya kelebihan dari jumlah guru yang ada di sekolah.
    1. Rasio guru/ non guru: Ini adalah perbandingan antara jumlah guru dengan jumlah tenaga kependidikan non guru. Lihat perhitungan di bawah ini.

Total Jumlah Guru yang Ada di Sekolah

= ------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Tenaga Kependidikan Non Guru


 

  1. Total Pemasukan Sekolah (Tidak termasuk gaji): Jumlah dana yang diterima sekolah baik yang berasal dari orang tua/ masyarakat, pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah propinsi, pemerintah pusat maupun pendapatan rutin pada periode sebelumnya (dalam Jutaan rupiah).


     

  2. Total Pemasukan dari BOS: Jumlah dana yang diterima sekolah baik dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui dana BOS Pusat pada periode sebelumnya (dalam Jutaan rupiah).


 

  1. Total Pengeluaran Program Sekolah: Jumlah dana yang dikeluarkan sekolah baik untuk program maupun non program pada periode sebelumnya (dalam Jutaan rupiah).


 

  1. Biaya Per siswa Per Tahun: Jumlah dana yang dikeluarkan sekolah baik untuk program maupun non program pada periode sebelumnya dibagi jumlah siswa pada periode yang sama (dalam Jutaan rupiah)..


     

  2. Penyerapan Dana Pemasukan Sekolah: Persentase pemasukan yang berhasil terserap untuk pengeluaran sekolah baik program maupun non program pada tahun anggaran sebelumnya


     

Total Pemasukan Sekolah Tahun Lalu

= ------------------------------------------------------× 100

Total Pengeluaran Sekolah periode t-1


 

  1. Persentase BOS terhadap total pemasukan sekolah: Persentasi dana dari BOS pusat terhadap total pemasukan sekolah pada periode tertentu


     

Total Pemasukan dari BOS periode t-1

= ------------------------------------------------------× 100

Total Pemasukan Sekolah periode t-1


 

  1. Selisih BOS terhadap pengeluaran: Selisih antara dana bos yang diterima oleh sekolah dengan pengeluaran sekolah pada periode t-1


     

  2. Persentase Siswa yang dibebaskan biaya: Persentase dari total jumlah siswa yang dibebaskan biaya terhadap total jumlah seluruh siswa pada tahun anggaran sebelumnya


     

Total Jumlah Siswa yang dibebaskan Biaya

= ----------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Siswa


 

  1. Ranking sekolah Berdasarkan hasil Ujian: Persentase ranking sekolah terhadap seluruh sekolah di kabupaten/kota

Rangking hasil ujian sekolah terhadap seluruh sekolah di kabupaten/ kota

= -------------------------------------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah Sekolah di Kabupaten/ kota


 

  1. Persentase Siswa Tinggal Kelas: Proporsi siswa yang mengulang kelas. Tingkat tinggal kelas untuk kelas K pada tahun T diperoleh dengan membagi jumlah siswa yang mengulang di kelas K pada tahun Y+1, dengan jumlah siswa yang terdaftar di kelas K pada tahun Y
  • Tingkat tinggal kelas yang tinggi bisa menunjukkan masalah yang terkait dengan efisiensi internal (penggunan sumber daya yang mubazir) dan bisa juga mencerminkan kualitas pengajaran yang rendah
  • Jika dibandingkan antar kelas, bisa jadi akan tampak pola yang memperlihatkan kelas-kelas tertentu dengan tingkat tinggal kelas yang tinggi; mungkin diperlukan penyelidikan yang lebih dalam untuk mengidentifikasi penyebab dan alternatif solusinya
  • Tingkat tinggal kelas bisa saja nol jika semua siswa secara otomatis naik kelas
  • Dalam beberapa kasus, tingkat tinggal kelas yang rendah mencerminkan kebijakan sekolah menaikkan kelas seluruh siswa secara otomatis.


     

  1. Rata-rata Nilai Siswa Tahun Lalu: Rata-rata nilai raport kenaikan kelas dan ujian akhir dari semua level


     

  2. Angka Partisipasi Murni: Yang dimaksud adalah angka partisipasi murni ditingkat sekolah, bukan merupakan angka partisipasi murni yang umum yang biasanya menggunakan pendekatan geografis dan jumlah penduduk yang masuk dalam usia resmi. Cara penghitungannya adalah sebagai berikut:

Jumlah siswa yang masuk didalam usia resmi dalam suatu level pendidikan

= -------------------------------------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah siswa pada level tersebut disekolah


 

  1. Angka Pendaftaran Murni: Yang dimaksud didalah TRIMS adalah angka pendaftaran murni ditingkat sekolah, bukan merupakan angka partisipasi murni yang umum yang biasanya menggunakan pendekatan geografis dan jumlah penduduk yang masuk dalam usia resmi saat mendaftar. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut:


     

Jumlah siswa tahun pertama yang memenuhi usia resmi untuk tahun pertama

= -------------------------------------------------------------------------------------------------× 100

Total Jumlah siswa tahun pertama di sekolah tersebut


 

  1. % Dibawah usia resmi: Persentasi siswa yang berusia diatas usia resmi. Usia resmi siswa SD/MI adalah 7-12 tahun, Usia resmi siswa SMP/ MTs adalah 13-15 tahun


 

  1. % Diatas usia resmi: Persentasi siswa yang berusia diatas usia resmi. Usia resmi siswa SD/MI adalah 7-12 tahun, Usia resmi siswa SMP/ MTs adalah 13-15 tahun


     

  2. Untuk SPM 6, SPM 7, SPM8 dan SPM 9 akan terhitung secara otomatis.


 

  1. Biaya aktual Persiswa: Biaya aktual persiswa adalah total biaya meliputi biaya program dan non program serta belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dibagi dengan jumlah siswa. Biaya aktual persiswa menunjukkan pengeluaran aktual sekolah per siswa dalam 1 periode.


 

  1. Biaya operasional aktual persiswa: Biaya aktual persiswa adalah total biaya program sekolah dibagi dengan jumlah siswa. Biaya aktual persiswa menunjukkan pengeluaran program sekolah rata-rata per siswa dalam 1 periode.


 

  1. Iuran yang diharapkan: adalah besaran iuran yang diharapkan untuk dibayarkan oleh siswa ke sekolah setiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah. Bagi sekolah negeri, kebutuhan pembayaran gaji guru PNS tidak dimasukkan penghitungan kebutuhan sekolah.


     

  2. BOS yang diharapkan: Jumlah dana bos yang diharapkan diterima oleh sekolah yang terhitung dari jumlah siswa dikali dengan alokasi penerimaan dana BOS persiswa bagi suatu periode tertentu


 

  1. Kontribusi bos: menunjukkan persentasi kontribusi BOS terhadap seluruh kebutuhan pengeluaran sekolah, dimana bagi sekolah negeri, kebutuhan pembayaran gaji guru PNS tidak dimasukkan penghitungan kebutuhan sekolah.


 

  1. Kesenjangan BOS: Menghitung selisih antara BOS yang diharapkan dan BOS aktual yang diterima sekolah.


     


     

Sumber : Pelatihan BOS 2011 di Aula DINAS Pendidikan Kabupaten Ngawi tanggal 28 November s.d 1 Desember 2011.

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template ALI @ SD MUHAMMADIYAH 1 NGRAMBE @2012